Berita

 



AUDIENSI PT.BRONDONG INTI PERKASA ( BIP )

 

LAMONGAN – Komisi C DPRD KABUPATEN LAMONGAN menerima Audiensi dengan PT.BRONDONG INTI PERKASA ( BIP ) terkait adanya pencemaran limbah cair dan belum adanya ijin ( AMDAL ), serta tenaga kerja asing yang belum resmi.  Audiensi ini di terima ruang rapat Banggar DPRD Kab.Lamongan dan turut hadir Dinas Perkim Kabupaten Lamongan. ( 24/01)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

AWAL TAHUN DPRD KABUPATEN LAMONGAN

 MENJADI PUSAT KUNJUNGAN KERJA BERBAGAI DAERAH

 

LAMONGAN – Koordinasi / konsultasi Kunjungan kerja kembali aktif meskipun awal tahun . DPRD Kabupaten Lamongan menjadi pusat kunjungan yang paling aktif menerima kunjungan kerja di beberapa daerah.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendalami Implementasi Kebijakan dalam Pelayanan Perijinan, yang di terima di Ruang Terbuka DPRD KabupatenLamongan.(25/01)
        KOMISI III DPRD KABUPETEN PROBOLINGGO”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

AUDIENSI TERKAIT SISTEM PENGELOLAAN LIMBA B3 , UPL DAN UKL


DI PT.BRONDONG INTI PERKASA ( BIP )

 

LAMONGAN -  Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan menerima Audiensi terkait sistem Pengeloloaan Limba B3, UPL dan UKL. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Lamongan.  Audiensi ini di hadiri oleh Ketua Komisi A dan C beserta anggota  Komisi DPRD Kabupaten Lamongan dan Perwakilan OPD Kabupaten Lamongan yang membidangi.

Audiensi ini dipimpin oleh Dewan Pimpinan Pusat BRANDAL Kabupaten Lamongan. Rapat terbuka  ini bertujuan untuk mencari solusi dalam penanganan Pengelolaan Limba B3, UPL dan UKL yang berpusat pada PT.Brondong Inti Perkasa ( BIP ) untuk melindungi wilayah dari pencemaran limba tersebut,”ujar Burhannudin”.  (06/02 )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PIMPINAN DPRD KOTA PROBOLINGGO

MENDALAMI PENATAAN PELAKU USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

 

LAMONGAN – DPRD Kabupaten Lamongan memiliki daya tarik Pimpinan DPRD Kota Probolinggo , beliau rela datang langsung untuk koordinasi / konsultasi tentang Penataan pelaku Usaha Mikro / Pedagang Kaki Lima. Kita ketahui Kabupaten Lamongan memiliki tempat terbuka untuk Kuliner  Makanan Khas Lamongan yang berpusat di area Khusus PKL yang bertepat di Daerah Andanwangi. Dalam area ini bertujuan agar para pengunjung dan pembeli dengan mudah bisa menikmati Kuliner Khas Lamongan di satu tempat, sehingga pengunjung dengan mudah menikmati makanan sesuai selera. Bupati Lamongan sangat mengapresiasi peran PKL untuk bisa berjualan khusus makan khas Lamongan, yang diminati banyak orang dengan menyediakan tempat untuk para PKL ( Pedagang Kaki Lima ).  (06/02)


 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini